Bupati Dolly Imbau Ke Kepdes se Tapsel Agar Laksanakan Tugas Sesuai Peraturan Yang Berlaku
Pembangunan

Bupati Dolly Imbau Ke Kepdes se Tapsel Agar Laksanakan Tugas Sesuai Peraturan Yang Berlaku

Editor TapselKab 08 August 2023 484 views
Ringkasan

Bupati Dolly Imbau Ke Kepdes se Tapsel Agar Laksanakan Tugas Sesuai Peraturan Yang Berlaku Bupati Tapanuli Selatan H. Dolly Pasaribu, S.Pt, MM mengimbau kepada seluruh kepala desa agar melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga para kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahannya merasa aman dan tenang. Hal tersebut disampaikan Bupati Dolly saat menghadiri sosialisasi hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tapanuli Selatan di Gedung Serba Guna, Komplek Perk

Bupati Tapanuli Selatan H. Dolly Pasaribu, S.Pt, MM mengimbau kepada seluruh kepala desa agar melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga para kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahannya merasa aman dan tenang.

Hal tersebut disampaikan Bupati Dolly saat menghadiri sosialisasi hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tapanuli Selatan di Gedung Serba Guna, Komplek Perkantoran Pemerintahan Tapanuli Selatan, Jalan Prof Lafran Pane, Sipirok, Senin (7/8/2023).

Lebih lanjut, Dolly mengingatkan kepada seluruh kepala desa terkait pelaksanaan tugas-tugas yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat harus sejalan dengan kewajiban, begitu juga dengan pertanggungjawaban kinerja yang telah dituangkan dalam laporan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sehingga penggunaan dana desa dapat membawa dampak positif terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan desa, ungkap Dolly.

” Laksanakanlah tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan masyarakat dengan sebaik-sebaiknya, karena dengan melaksanakan tugas yang baik, Insya Allah akan membawa kemuliaan sehingga menjadi nilai ibadah di hadapan Allah SWT ,” tutur Bupati Dolly.

Disamping itu, Dolly berharap semoga dalam kegiatan ini, pengawasan dan pendampingan dari kejaksaan dapat mengawal kepala desa dalam mengelola dana desa, sehingga tidak perlu lagi ada ketakutan bagi kepala desa dalam pengelolaan dana desa.

Kemudian Dolly juga mengingatkan kepada seluruh kepala desa agar senantiasa berkonsultasi dengan pemerintah atasan camat dalam rangka mengantisipasi permasalahan yang mungkin muncul di desa.

Sementara itu, Kasubsi Bidang Intelijen pada Kejari Tapsel Risky Khairunnisa menyampaikan bahwa kepala desa turut berperan dalam tindakan penegakan hukum pada tahap pencegahan. Dengan harapan masyarakat dapat berperan aktif dalam upaya mencegah terjadinya pelanggaran hukum di masyarakat desa.

” Artinya para kepala desa setelah bertemu dengan kami (Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan) juga bisa melaksanakan sosialisasi ke masyarakat ,” paparnya.

Lalu Risky menambahkan bahwa hukum modern saat ini tidak terlepas dari kemanusiaan yang ada. Tegas namun tidak memihak, dan penegakan hukum tetap humanis.

Bupati Tapanuli Selatan H. Dolly Pasaribu, S.Pt, MM mengimbau kepada seluruh kepala desa agar melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga para kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahannya merasa aman dan tenang.

Hal tersebut disampaikan Bupati Dolly saat menghadiri sosialisasi hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tapanuli Selatan di Gedung Serba Guna, Komplek Perkantoran Pemerintahan Tapanuli Selatan, Jalan Prof Lafran Pane, Sipirok, Senin (7/8/2023).

Lebih lanjut, Dolly mengingatkan kepada seluruh kepala desa terkait pelaksanaan tugas-tugas yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat harus sejalan dengan kewajiban, begitu juga dengan pertanggungjawaban kinerja yang telah dituangkan dalam laporan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sehingga penggunaan dana desa dapat membawa dampak positif terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan desa, ungkap Dolly.

” Laksanakanlah tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan masyarakat dengan sebaik-sebaiknya, karena dengan melaksanakan tugas yang baik, Insya Allah akan membawa kemuliaan sehingga menjadi nilai ibadah di hadapan Allah SWT ,” tutur Bupati Dolly.

Disamping itu, Dolly berharap semoga dalam kegiatan ini, pengawasan dan pendampingan dari kejaksaan dapat mengawal kepala desa dalam mengelola dana desa, sehingga tidak perlu lagi ada ketakutan bagi kepala desa dalam pengelolaan dana desa.

Kemudian Dolly juga mengingatkan kepada seluruh kepala desa agar senantiasa berkonsultasi dengan pemerintah atasan camat dalam rangka mengantisipasi permasalahan yang mungkin muncul di desa.

Sementara itu, Kasubsi Bidang Intelijen pada Kejari Tapsel Risky Khairunnisa menyampaikan bahwa kepala desa turut berperan dalam tindakan penegakan hukum pada tahap pencegahan. Dengan harapan masyarakat dapat berperan aktif dalam upaya mencegah terjadinya pelanggaran hukum di masyarakat desa.

” Artinya para kepala desa setelah bertemu dengan kami (Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan) juga bisa melaksanakan sosialisasi ke masyarakat ,” paparnya.

Lalu Risky menambahkan bahwa hukum modern saat ini tidak terlepas dari kemanusiaan yang ada. Tegas namun tidak memihak, dan penegakan hukum tetap humanis.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Artikel Terkait

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meresmikan hunian sementara (Huntara)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama Guber...

05 Feb 2026

Baca Selengkapnya
Wakil Bupati Tapsel H. Jafar Syahbuddin Ritonga Hadiri Konsultasi Publik RKPD Sumut 2027 di Medan
Wakil Bupati Tapsel H. Jafar Syahbuddin Ritonga Hadiri Konsu...

28 Jan 2026

Baca Selengkapnya
Bupati Tapsel Salurkan Santunan Kemensos RI kepada Ahli Waris Korban Bencana di Batangtoru
Bupati Tapsel Salurkan Santunan Kemensos RI kepada Ahli Wari...

27 Jan 2026

Baca Selengkapnya