HIMBAUAN PEMBATASAN KENDERAAN YANG MELEWATI BATU JOMBA

Pengumuman | Kamis, 03 Oktober 2024

Share This :

Sesuai dengan  hasil  rapat pada hari  Selasa tanggal  24 September 2024 di  Balai  Besar Pelaksana  Jalan  Nasional  Sumatera  Utara  (BBPJN-SUMUT)  di  Medan,  berdasarkan undangan  rapat  Nomor : UM.0102-Bb2/11363 Tanggal 18 September 2024, tentang pembahasan kerusakan jalan di Batu Jomba di Ruas Jalan Bts. Kabupaten Tapanuli Utara -Sipirok Link 036 Sta. 7+000, bahwa Lokasi tersebut merupakan zona lintasan alur sesar sehingga tanah (sub grade) labil, turun dan bergeser ke sisi kanan arah Sipirok.

Kemudian ditindaklanjuti melalui Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Tapanuli Selatan di Aula Polres Tapanuli Selatan dengan surat undangan Nomor : 005.1.5/7667/2024 tanggal 01 Oktober 2024, tentang Rapat Pembatasan Kendaraan di Lokasi Batu Jomba.

Informasi lebih lanjut dapat mengunduh dokumen sebagai berikut :

Dokumen dapat diunduh DISINI !!!

~

 

Sumber : Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kab. Tapanuli Selatan

Infografis

© 2024 Kab. Tapanuli Selatan
| Situs Resmi Pemerintah Kab. Tapanuli Selatan