HIMBAUAN PEMBATASAN KENDERAAN YANG MELEWATI BATU JOMBA
Pengumuman | Kamis, 03 Oktober 2024

Sesuai dengan hasil rapat pada hari Selasa tanggal 24 September 2024 di Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Sumatera Utara (BBPJN-SUMUT) di Medan, berdasarkan undangan rapat Nomor : UM.0102-Bb2/11363 Tanggal 18 September 2024, tentang pembahasan kerusakan jalan di Batu Jomba di Ruas Jalan Bts. Kabupaten Tapanuli Utara -Sipirok Link 036 Sta. 7+000, bahwa Lokasi tersebut merupakan zona lintasan alur sesar sehingga tanah (sub grade) labil, turun dan bergeser ke sisi kanan arah Sipirok.
Kemudian ditindaklanjuti melalui Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Tapanuli Selatan di Aula Polres Tapanuli Selatan dengan surat undangan Nomor : 005.1.5/7667/2024 tanggal 01 Oktober 2024, tentang Rapat Pembatasan Kendaraan di Lokasi Batu Jomba.
Informasi lebih lanjut dapat mengunduh dokumen sebagai berikut :
Dokumen dapat diunduh DISINI !!!
~
Sumber : Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kab. Tapanuli Selatan
Search
Popular Posts

Bupati Hadiri Grand Final Lomba Cerdas Cermat dan Paduan Suara Tingkat SMA se-Tapsel
Kamis, 31 Juli 2025

Gerakan Pasar Murah di Sipirok, Bupati Tapsel : Tidak Boleh Ada Beras Oplosan Untuk Rakyat
Kamis, 31 Juli 2025

Bupati Tapsel : Penegakan Pajak Kendaraan Harus Dimulai dari Pemerintah
Kamis, 31 Juli 2025
Categories