Rapat Koordinasi Tapsel-PTPN Sepakati Relokasi Korban Bencana dan Skema Pinjam Pakai Lahan

Artikel | Rabu, 10 Desember 2025

Share This :

Rapat Koordinasi Tapsel-PTPN Sepakati Relokasi Korban Bencana dan Skema Pinjam Pakai Lahan

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan PTPN IV Regional I sepakat merelokasi warga korban bencana banjir dan tanah longsor menggunakan skema pinjam pakai lahan.

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Tapsel, Rabu (10/12/2025), membahas situasi darurat pasca bencana yang melanda 14 dari 15 kecamatan di Tapsel yang menyebabkan kerusakan parah pada infrastruktur, pemukiman, dan sekitar 5.000 hektar lahan pertanian yang terancam gagal panen (Fuso).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Tapanuli Selatan H. Gus Irawan Pasaribu dan Wakil Bupati Ja'far Syahbuddin Ritonga, Pimpinan OPD Tapsel serta perwakilan lengkap dari manajemen PTPN IV Regional I menyepakati bahwa pihak PTPN menyetujui penyediaan lahan untuk hunian sementara (huntara) di Desa Hapesong Baru (Batangtoru), Desa Tandihat (Angkola Selatan), dan Desa Batu Godang (Angkola Sangkunur).

Piihak PTPN menyetujui mekanisme "Pinjam Pakai dengan Tujuan Tertentu" yang disepakati agar pembangunan hunian sementara oleh BNPB dapat segera berjalan sambil menunggu proses administrasi pelepasan aset untuk diselesaikan secara paralel.

Pihak PTPN juga mengizinkan skema tumpang sari tanaman jagung di lahan replanting miliknya untuk membantu petani yang sawahnya tertimbun material.

Disamping itu Lahan eksisting seluas 24 hektar yang sebelumnya dikelola Polsek Batangtoru juga akan dialihkan pengelolaannya kepada kelompok tani korban bencana.

Sisi lain, pihak PTPN IV Regional I juga berkomitmen melanjutkan bantuan dengan mengoperasikan 6 unit alat berat (excavator, road greader, bechoe mini) dan memastikan pemenuhan logistik di lokasi pengungsian wilayah kebun Batangtoru dan Hapesong.(Kominfo Tapsel)

© 2025 Kab. Tapanuli Selatan
| Situs Resmi Pemerintah Kab. Tapanuli Selatan