Alokasi pupuk bersubsidi untuk petani Tapsel di 2022 dipastikan berkurang

Berita | Jumat, 14 Januari 2022

Share This :

Tapanuli Selatan (ANTARA) - Alokasi Pupuk Bersubsidi Tahun 2022 dari Pemerintah untuk Kelompok Tani di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dapat dipastikan berkurang jauh.

Kepastian itu setelah SK (Surat Keputusan) Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara, tentang alokasi pupuk dan harga eceran tertinggi (HET).

"Sebagai tindaklanjutnya, kita sudah mengadakan rapat bersama membahas SK tertanggal 3 Januari 2022 itu," kata Kadis Pertanian Tapsel Bismark Muaratua kepada ANTARA, Jumat (14/1).

Sesuai SK Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut dinyatakan, alokasi pupuk bersubdisi untuk Tapsel di Tahun 2022 untuk jenis pupuk urea sebanyak 4620 ton, SP36 917 ton, ZA 639 ton, NPK 2508 ton dan organik 1111 ton.

"Sementara berdasarakan hasil inputan e RDKK (elektronik Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompoktani) 2022 pada sistem aplikasi dari pihak kecamatan di Tapsel untuk jenis urea sebanyak 7069 ton, SP36  1190 ton, ZA 837 ton, NPK 10748 ton dan organik 17431 ton.

Artinya, kebutuhan pupuk bersubsidi petani Tapsel sesuai e RDKK dibanding alokasi yang ada terjadi penurunan kuota yang cukup signifikan, dimana untuk jenis pupuk urea terealisasi cuma 65%, SP36 77%, ZA 76%, NPK 23% dan organik 6%.

"Oleh karenanya, turunnya SK Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut itu langsung di bawa ke rapat di Aula Kantor Dinas Pertanian Tapsel di Sipirok, agar para semua pihak tahu berkurangnya jatah pupuk 2022 untuk Tapsel tersebut," kata Bismark.

Rapat bersama itu dihadiri Asisten II Bidang Ekonomi Tapsel Mohammad Said, Kadis Pertanian Bismark Muaratua, Kanit Ekonomi Polres Tapsel Iptu Aswin Manurung, BANI II Junaidi Pasaribu, Plt Kasatpol PP Jhonni Gumansi, Kabid Produksi Dinas Perikanan Mansyardin, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup M. Syarif Pane, Kabid Perdagangan Lena Sari Dalimunthe, Ketua KTNA Tapsel, Juang Pakpahan, Ketua HKTI Tapsel Hamdan Nasution serta para Distributor Pupuk, dan Pimpinan BPP Tapanuli Selatan.

Infografis

© 2024 Kab. Tapanuli Selatan
| Situs Resmi Pemerintah Kab. Tapanuli Selatan