Bupati Nyatakan Perang Terhadap Narkoba

Berita | Kamis, 12 Juli 2018

Share This :

Tapsel - Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Syahrul M Pasaribu menghadiri acara peringatan  Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2018 di alun-alun Pasar Sipirok, Kamis (12/7). Bupati Tapsel H. Syahrul M. Pasaribu mengatakan, masalah peredaran narkotika memang  perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah. Oleh karena itu saya selaku Bupati menyatakan perang terhadap narkotika dan tindak tegas para bandar narkoba, tegasnya.

Indonesia saat ini masih dalam kondisi darurat narkotika. "Saya himbau kepada masyarakat dan juga kepada orang tua untuk menjaga anak-anaknya dari pengaruh penyalahgunaan narkotika dan kita juga harus bekerja sama dalam memerangi dan memberantas narkotika", ujar Syahrul. Karena peredaran gelap narkotika sudah sangat meresahkan masyarakat dan sudah menjalar kepada orang dewasa sampai anak anak, dari kota sampai ke pelosok desa.

Kasus hukum di Tapsel tahun 2017 menyangkut narkoba berada dirangking pertama dengan 55 kasus dari 202 kasus yang ditangani kejaksaan. Ada yang guru, karyawan, supir, parbecak dan juga ASN.

"Untuk itu saya selaku Bupati menghimbau kepada penegak hukum, perusahaan, pemuda dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama pro aktif dalam memerangi dan mencegah peredaran penyalahgunaan narkotika". Saya juga akan menindak tegas terhadap pimpinan OPD, ASN dan THL apabila terdapat menggunakan narkoba, tegasnya. Karena perederan gelap narkotika sudah sangat meresahkan masyarakat dan sudah menjalar kepada orang dewasa sampai anak anak, dari kota sampai ke pelosok desa.

Kasus hukum di Tapsel tahun 2017 menyangkut narkoba berada dirangking pertama dengan 55 kasus dari 202 kasus yang ditangani kejaksaan. Ada yang guru, karyawan, supir, parbecak dan juga ASN.

"Untuk itu saya selaku Bupati menghimbau kepada penegak hukum, perusahaan, pemuda dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama pro aktif dalam memerangi dan mencegah peredaran penyalahgunaan narkotika". Saya juga akan menindak tegas terhadap pimpinan OPD, ASN dan THL apabila terdapat menggunakan narkoba, tegasnya. Setelah itu Bupati Tapsel Syahrul M. Pasaribu membacakan ikrar anti narkoba yang diikuti oleh segenap unsur forkopimda dan tokoh masyarakat lalu dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) sekaligus pelepasan balon himbauan anti narkoba.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kejari Tapsel Tiyas Widiarto, Wabup Tapsel Aswin Efendi Siregar, Wakapolres Tapsel, mewakili Bupati Paluta, mewakili Bupati Tapteng, mewakili Bupati Palas, mewakili Walikota Padangsidimpuan, mewakili Dandim, Dansubdenpom 1/2-3 P.Sidimpuan Kapten CPM K.S.P Habeahan, Sekdakab Tapsel Parulian Nasution, Ka. BNNK Tapsel AKBP. Siti Aminah Siregar, Para Asisten, Pimpinan OPD, Kabag Humas dan Protokol Isnut Siregar, perwakilan Pegawai Negeri Sipil (PNS), siswa/siswi dari perwakilan sekolah, Instansi vertikal TNI dan Polri, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, perwakilan dari beberapa organisasi massa (ormas) pemuda/pemudi dan undangan lainnya.

Infografis

© 2024 Kab. Tapanuli Selatan
| Situs Resmi Pemerintah Kab. Tapanuli Selatan