Bupati Tapsel : Keterbukaan Informasi Publik Dapat Mewujudkan Good Government

Artikel | Kamis, 30 November 2023

Share This :

TAPSEL-Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Pasaribu diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Sofyan Adil secara resmi membuka sosialisasi pejabat pengelola informasi dokumentasi (PPID) yang bertemakan, "PPID Sebagai Pintu Keterbukaan Informasi Publik Dalam Mewujudkan Good Government," di aula Bappeda, Komplek Perkantoran Pemerintahan Tapanuli Selatan, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok, Rabu (29/11).

Dalam sambutan Bupati Tapsel, yang dibacakan Sekda menyampaikan, salah satu tugas pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) adalah menyediakan informasi publik bagi pemohon informasi.

Dimana saat melaksanakan pelayanan informasi setidaknya mempedomani azas transparansi, akuntabilitas, kondisional, partisipatif, kesamaan hak, serta keseimbangan hak dan kewajiban.

Secara terbuka, masyarakat dapat mengetahui seluas-luasnya informasi yang berkenaan dengan jalannya pemerintahan.

"Pada dasarnya, semua informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan bersifat terbuka," papar Sofyan.

Selanjutnya, Sofyan menjelaskan jika pemerintah tidak transparan maka masyarakat akan pasif (tidak ada kritik) yang kemudian tindakan otoriter akan lebih dominan.

"Jika penyelenggara pemerintah tidak transparan dan PPID tidak terbentuk, maka bisa menimbulkan terjadinya korupsi politik, dan penyalahgunaan jabatan publik untuk keuntungan pribadi dan kelompok," paparnya.

Disamping itu, Sofyan juga menyampaikan pentingnya keterbukaan informasi begitupun dampaknya bagi transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Untuk itu, Sofyan meminta kepada seluruh peserta sosialisasi dapat mengikuti dengan sungguh-sungguh sehingga dapat memahami materi tersebut.

"Bagi OPD dan Kecamatan yang belum membentuk PPID untuk segera membentuk PPID dan melakukan koordinasi dengan Dinas Kominfo untuk menetapkan daftar informasi publik," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tapsel M. Inganan Dalimunthe mengatakan bahwa sosialisasi ini diikuti oleh Sekretaris Dinas/Kecamatan beserta operator PPID pelaksana dari 30 OPD dan 15 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tapanul Selatan.

“Tujuan sosialisasi ini agar setiap PPID Pelaksana dapat mempublish Informasi sesuai Daftar Informasi Publik (DIP) pada masing-masing OPD di Website PPID Kabupaten Tapanuli Selatan dan menyamakan persepsi pemahaman tentang KIP," ujarnya.

Sosialisasi tersebut dihadiri Ka. Bappeda Tapsel dan diisi oleh narasumber Dedy Ardiansyah selaku Ketua Divisi Advokasi Sosialisasi dan Edukasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara. 

Sumner : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tapanuli Selatan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

© 2024 Kab. Tapanuli Selatan
| Situs Resmi Pemerintah Kab. Tapanuli Selatan