Bupati Tapsel Teken Hibah Dukungan Peningkatan Prasarana Bandar Udara Aek Godang
Artikel | Selasa, 26 September 2023
Bertempat di ruang rapat Bupati Tapanuli Selatan, Jalan Profesor Lafran Pane Sipirok, Selasa (26/9), Dolly Pasaribu tanda tangani surat perjanjian hibah dalam rangka dukungan peningkatan prasarana di Bandar Udara Aek Godang di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
Hadir menyaksikan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Tapsel, Hamdan Zen, kemudian Kasi Datun Kejari Paluta, Kepala Kantor UPBU Aek Godang, Kasubbagbin Kejari Paluta, JPN Kejari Paluta, JPN Kejari Paluta, Pengelola BMN UPBU Aek Godang, dan Staff Datun Kejari Paluta.
Adapun Pemkab Tapsel disebutkan sebagai pihak pertama menghibahkan Tanah seluas 73 Ha (Hektar) dengan rincian, Gedung Terminal Bandara seluas 200 m², Gedung Operasi Badara 44 m², Rumah Negara seluas 36 m², Rumah Negara seluas 54 m², Gedung VIP seluas 80,95 m², Taman Bandara 288 m² dengan total senilai Rp35.700.369.700 (tiga puluh lima miliar tujuh ratus juta tiga ratus enam puluh sembilan ribu tujuh ratus rupiah) yang bersumber dari APBD Kabupaten itu.
"Ini bentuk dukungan kita kepada pelayanan transportasi udara yang mendukung kemajuan daerah kita, karena kita harapkan masyarakat akan memiliki pilihan untuk melakukan perjalanan, memudahkan kita melayani tamu atau sebut saja para insvestor, "kata Dolly usai tanda tangan tersebut.
Sementara itu, Abd. Rozzaq Kepala Kantor UPBU Aek Godang mengatakan, pihaknya mengapresiasi atas dukungan dari Bupati Tapsel.
"Kami dan tim yang datang sangat mengapresiasi sambutan Pak Bupati terkait proses hibah lahan. Sehingga dengan adanya bantuan hibah ini dapat memudahkan kami dalam pengembangan Bandar Udara Aek Godang kedepan "sebutnya.
Rozzaq berharap, terlaksananya hibah lahan antara Pemkab Tapsel dan Dirjen Kementerian Perhubungan, penerbangan di Aek Godang akan normal dan semakin meningkat.
Adapun disebutkan poin penting yang disepakati kedua belah pihak yakni, bangunan pada poin b angka 5 (Gedung VIP seluas 80,95 m²) itu tetap dapat digunakan oleh Pemkab Tapsel dalam aktivitas transit tamu atau pejabat daerah tersebut.
Dengan catatan dalam penggunaan Gedung VIP tersebut, agar terlebih dahulu berkoordinasi atau menginformasikan kepada kepala Kepala UPBU Aek Godang atau petugas yang dihunjuk.
Sumber : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tapanuli Selatan
Search
Popular Posts
Bupati Tapsel Tinjau Pengungsi Korban Banjir di Tantom Angkola
Kamis, 19 Desember 2024
Pemkab Tapsel Raih Penghargaan Dalam Ajang Komisi Informasi Awards 2024
Senin, 09 Desember 2024
PENGUMUMAN JADWAL DAN SESI SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB) CPNS KABUPATEN TAPANULI SELATAN T.A 2024
Senin, 09 Desember 2024
Categories
Berita Terbaru
Bupati Tapsel Tinjau Pengungsi Korban Banjir di Tantom Angkola
Kamis, 19 Desember 2024
Pemkab Tapsel Raih Penghargaan Dalam Ajang Komisi Informasi Awards 2024
Senin, 09 Desember 2024