DPRD Sahkan Ranperda P. APBD Tapsel 2017

Berita | Jumat, 25 Agustus 2017

Share This :

Setelah sebelumnya melaksanakan serangkaian tahap persidangan Paripurna, akhirnya DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan Periode 2014-2019 pada Sidang Paripurna tahap akhir, menetapkan APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2017 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan Desa Kilang Papan Dano Situmba Sipirok, Jum'at 25 Agustus 2017. Sidang dipimpin Ketua DPRD Tapsel H. Rahmad Nasution S. Sos, dihadiri Wakil Ketua DPRD dan seluruh Anggota DPRD Tapsel, Sekda Tapsel Drs. Parulian Nasution MM, Para Kadis dan Pejabat Eselon III Pemkab Tapsel.

Bupati Tapanuli Selatan H. Syahrul M Pasaribu SH saat memberi sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda P. APBD Kabupaten Tapanuli Selatan TA. 2017 menyampaikan bahwa selanjutnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah akan segera menyiapkan rancangan Peraturan Bupati tentang penjabaran P. APBD untuk disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Bupati juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas persetujuan bersama Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 tersebut.  Kiranya hal tersebut dapat menjadi masukan yang sangat penting untuk mengevaluasi dan meningkatkan kinerja dan pelayanan pada masyarakat di tahun-tahun mendatang dalam pelaksanaan Pemerintahan pembangunan dan sosial kemasyarakatan di Kabupaten Tapanuli Selatan, pungkasnya.

Infografis

© 2024 Kab. Tapanuli Selatan
| Situs Resmi Pemerintah Kab. Tapanuli Selatan