HUT RI ke-78, Sebanyak 106 Narapidana Terima Remisi di Rutan Kelas IIB Sipirok

Artikel | Jumat, 18 Agustus 2023

Share This :

Tapanuli Selatan– Peringati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI Ke-78, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sipirok usai melaksanakan upacara Peringatan HUT RI, dilanjutkan dengan pemberian remisi berupa pengurangan hukuman kepada 106 narapidana di Rutan Kelas IIB Sipirok, Kamis(17/08/2023).

Upacara ini berlangsung di lapangan Rutan Kelas IIB Sipirok dipimpin Bupati Tapanuli Selatan Dolly Pasaribu dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Seluruh Pegawai, serta Dharma Wanita Persatuan (DWP) rutan Kelas IIB Sipirok.

Kegiatan peringatan HUT kemerdekaan RI ke-78 ini semakin bermakna dengan pemberian remisi umum kepada Narapidana tahun 2023.

Bupati Tapanuli Selatan, Dolly Putra Parlindungan Pasaribu selaku inspektur upacara secara simbolis menyerahkan remisi didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Sipirok Muslim Surbakti kepada 3 orang perwakilan Narapidana.

Pemberian remisi umum ini merupakan sebagai bentuk apresiasi dan kesempatan bagi Narapidana yang telah memenuhi syarat untuk mendapatkan pengurangan masa hukuman. Sehingga, melalui upacara peringatan HUT RI ke-78 dengan rangkaian pemberian remisi umum dapat dijadikan simbol kebersamaan dan harapan yang lebih baik lagi untuk masa depan ,” ucap Bupati saat bertindak sebagai Irup.

Lebih lanjut Dolly mengatakan, dengan kobaran semangat dan tekad kemerdekaan yang dirasakan, maka seluruh peserta upacara berkomitmen terus berkontribusi dalam membangun bangsa dan negara Indonesia. Dengan demikian, diharapkan semangat tersebut bisa terjaga dan menjadi inspirasi bagi seluruh masyarakat Indonesia "tutupnya.

Sumber : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tapanuli Selatan

© 2024 Kab. Tapanuli Selatan
| Situs Resmi Pemerintah Kab. Tapanuli Selatan