Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Kab. Tapsel

Berita | Rabu, 07 Maret 2018

Share This :

Tapanuli Selatan - Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan Tiyas Widiarto mengadakan Penerangan Hukum kepada Para Kepala Desa dan Lurah serta Sekdes se-Kecamatan Angkola Timur yang dilaksanakan di Aula  Kantor Camat Angkola Timur Kabupaten Tapanuli Selatan, Rabu (7/3/18). Kepala Kejaksaan Negeri Tapsel Tiyas Widiarto dalam sambutannya mengatakan diantaranya bahwa Kegiatan penerangan hukum ini dilaksanakan agar nantinya para kepala desa dalam mengelola APBDes tidak menyimpang dari ketentuan2 yang berlaku dalam pengelolaannya. Untuk itu kegiatan ini harus diikuti dengan baik sehingga nantinya tidak tersangkut hukum.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Tapsel H. Syahrul M Pasaribu yang dalam sambutannya mengatakan bahwa Para kepala desa maupun lurah agar dapat mengikuti kegiatan penerangan hukum dari kejaksaan tinggi tapsel sehingga dapat menerapkannya dalam pengelolaan keuangan desa. Apalagi Dana Desa akan segera terealisasi melalui rekening desa masing2. Jangan sungkan untuk bertanya agar dapat memahami apa yang belum diketahui ataupun dimengerti.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Marasaud, para Camat se-Kab. Tapsel, 13 Kepala Desa dan 2 Lurah yang didampingi Sekdes masing-masing. Kegiatan penerangan hukum berjalan dengan baik yang diikuti oleh Kepala Desa dan Lurah beserta Sekdes se-Kecamatan Angkola Timur.

Infografis

© 2024 Kab. Tapanuli Selatan
| Situs Resmi Pemerintah Kab. Tapanuli Selatan