Penyusunan Produk Hukum Harus Perhatikan Aspek Sosiologis, Filosofis dan Yuridis

Berita | Selasa, 08 Mei 2018

Share This :

Tapanuli Selatan - Pemerintah daerah dalam menyusun peraturan sebaiknya harus memperhatikan aspek sosiologis, filosofis dan yuridis. Ketiga faktor ini berkaitan erat untuk dipatuhi sehingga bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Syahrul M Pasaribu melalui Sekda Tapanuli Selatan Parulian Nasution, pada acara Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Produk Hukum Daerah di Aula Hotel Sitamiang, Padangsidimpuan, Selasa (8/5/2018).

Bupati berharap, Bimtek ini dapat menambah pengetahuan dan pemahaman terhadap "legal drafting" peserta OPD. Dimana output produk hukum yang diterbitkan merupakan produk hukum maksimal dari kebutuhan dan kepentingan pemerintah daerah. Disampaikannya, dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dimulai dari tahap penyusunan produk hukum daerah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan/Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Produk Hukum Daerah Sebagai Landasan Yuridis Bagi Aparatur Yang Menggunakan Wewenangnya.

"Oleh karena itu melalui Bimtek ini akan menjamin kepastian hukum dalam memberikan pelayanan umum dan dapat menjamin hak-hak azasi masyarakat serta sejalan dengan peraturan perundang-undangan di tingkat yang lebih tinggi,"tegasnya. Bupati berpesan, agar membuat peraturan perundang-undangan harus dengan memperhatikan faktor sosiologis, filosofis dan yuridis, "ketiga faktor ini harus saling berkaitan/tidak boleh lepas, sehingga bermanfaat dan berguna serta dipatuhi, "kata Bupati.

Sementara Plt. Kabag Hukum Pemkab Tapanuli Selatan Moh Said, mengatakan tujuan Bimtek untuk mewujudkan tenaga-tenaga teknis yang memiliki pengetahuan/pemahaman materi tentang dasar-dasar, kaidah-kaidah hukum terkait pembentukan perundang-undangan, untuk dapat membantu menyiapkan rancangan produk hukum daerah yang baik.

Adapun peserta bimtek berasal dari OPD Kabupaten Tapanuli Selatan dihadiri oleh 100 peserta yang dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 8 s/d 9 Mei 2018 di Hotel Sitamiang, dengan narasumber Aprilla Haslantini Siregar Kabag Perundang-Ubdangan pada Biro Hukum Setdaprovsu dengan makalah “Teknik Penyusunan Produk Hukum Daerah. 

Infografis

© 2024 Kab. Tapanuli Selatan
| Situs Resmi Pemerintah Kab. Tapanuli Selatan