Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Menjadi Fokus Kerja OPD

Berita | Selasa, 13 Maret 2018

Share This :

Tapanuli Selatan “Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Syahrul M Pasaribu, mengatakan perencanaan, pengendalian dan evaluasi menjadi fokus kerja OPD Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Syahrul M Pasaribu, mengatakan perencanaan, pengendalian dan evaluasi menjadi fokus kerja OPD dan itu disampaikannya pada saat membuka Bimbingan Teknis Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2018, di Aula Kantor Bappeda, Selasa (13/3/18) sore ini.

Kepala Bappeda Kabupaten Tapanuli Selatan Ongku Muda Atas Sormin dalam laporannya mengatakan, bimtek ini dilaksanakan untuk mensosialisasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD dan Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD. Diharapkan dengan bimtek ini para peserta dapat meningkatkan kompetensi dan profesionalisme aparatur perencana dalam melakukan penyusunan perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah sesuai amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 serta meningkatkan kualitas dokumen perencanaan pembangunan daerah pada setiap OPD dan sinergi antar dokumen terkait lainnya.

Bimbingan Teknis ini dihadiri 126 peserta yang terdiri dari Kepala OPD, Eselon III, Eselon IV dan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari pada tanggal 13 s/d 15 Maret 2018, bertempat di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Tapanuli Selatan dengan narasumber dari Ditjen Bangda Kemendagri yaitu Lutfi Firmansyah dan Dodi Kismoro.

Dalam sambutannya Bupati H. Syahrul M Pasaribu mengatakan, bimtek perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan merupakan fokus kerja OPD, kenapa saya katakan fokus kerja OPD karena kalau perencanaan, pengendalian dan evaluasi ini berjalan dengan baik maka WTP kita akan menjadi yang terbaik begitu juga dengan LPPD serta Sakip dan Lakip, ungkapnya.

Untuk mewujudkan visi "Tapanuli Selatan yang maju berbasis sumber daya manusia pembangun yang unggul, sehat cerdas sejahtera serta sumber daya alam yang produktif dan lestari," dibutuhkan perencanaan pembangunan yang tersusun secara sistematis, komprehensif, partisipatif, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan sehingga perencanaan pembangunan akan terurai secara jelas tujuan, sasaran, arah kebijakan dan indikator kinerja.

Untuk meningkatkan pemahaman terhadap Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Ranperda tentang RPJPD dan RPJMD serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD Permendagri diatas merupakan regulasi pengganti Permendagri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.

Oleh karena itu bupati mengharapkan kepada narasumber agar dapat memberikan pemahaman kepada para peserta bimtek supaya para peserta dapat memahami dan mengimplementasi amanat permendagri diatas, harapnya. Dan untuk semua peserta ikutilah kegiatan ini dengan baik sampai selesai sehingga pada akhirnya setiap OPD dapat meningkatkan kualitas dokumen perencanaan pembangunan daerah pada tahun 2019. Pada pembukaan bimtek tersebut bupati didampingi oleh Wakil Bupati Tapsel H. Aswin Efendi Siregar dan Asisten Ekbang Saulian Sabbih.

Infografis

© 2024 Kab. Tapanuli Selatan
| Situs Resmi Pemerintah Kab. Tapanuli Selatan